Lowongan Kerja Dosen Tetap Non PNS di Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) 2017
PENGUMUMAN
Nomor: 155/UN35/KP/2017
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NGERI PADANG TAHUN 2017
Universitas Negeri Padang memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang tahun 2017 dengan persyaratan dan ketentuan yang terdapat dalam pengumuman ini.
I. INFORMASI UMUM
1. Pengumuman Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang dapat dilihat di laman http://www.unp.ac.id
2. Pendaftaran Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang dilakukan di laman http://rekrutmen.unp.ac.id
3. Berkas lamaran yang sudah melakukan pendaftaran secara on-line dikirimkan ke PO BOX 212 Padang 25000
4. Surat pelamar hanya diperkenankan untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan
5. Proses seleksi akan dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Potensi Akademik
c. Wawancara
6. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang tahun 2017, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang perlukan ;
5. Usia maksimal 35 tahun untuk Dosen Tetap Non PNS;
6. IPK Minimal 3,25 untuk Dosen Tetap Non PNS;
7. Akreditasi Program Studi minimal B;
8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan pada saat dinyatakan lulus seleksi final);
9. Berkelakuan baik dan tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan pada saat dinyatakan lulus seleksi final);
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau sebagai Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan);
11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian /Kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang salah satunya dibuktikan dengan tidak memiliki NIDN/NIDK/NUP (bagi dosen);
12. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
13. Memiliki kemampuan dan kemauan yang kuat untuk melakukan pengajaran, penelitian, dan penulisan karya ilmiah untuk jurnal internasional;
14. Kualifikasi Pendidikan untuk Dosen tetap Non PNS Minimal S2 yang linear dengan S1.
15. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer minimal Microsoft office.
III. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK DAN PERSYARATAN KHUSUS
Daftar kebutuhan Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang tahun 2017 dapat dilihat pada http://rekrutmen.unp.ac.id.
IV. JADWAL
1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi pada tanggal 12 s.d 20 Januari 2017;
2. Pengumuman hasil seleksi Administrasi pada tanggal 23 Januari 2017;
3. Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TPA) tanggal 26 Januari 2017;
4. Pengumuman Tes Kompetensi Akademik (TPA) tanggal 27 Januari 2017 (sistem gugur);
5. Bagi pelamar yang lulus Tes TPA, diwajibkan mengikuti Tes Wawancara (Tes Kompetensi Bidang) tanggal 30 s.d 31 Januari 2017.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmen.unp.ac.id.
2. Setelah melakukan pendaftran secara online, pelamar mengirimkan lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
a. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Padang, yang mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon;
c. Foto copy ijazah dan transkrip;
d. Tanda bukti pendaftaran online;
e. Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum,dapat diunduh pada laman http://rekrutmen.unp.ac.id.
Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop warna coklat dengan pojok atas diberi kode kualifikasi pendidikan yang dilamar seperti contoh sebagai berikut:
NAMA PELAMAR :……
NOMOR PESERTA :……
ALAMAT & NO. TELP PELAMAR :……
KUALIFIKASI PENDIDIKAN :……/……
KODE :……
PENEMPATAN :……
3. Berkas lamaran dikirim melalui Pos kepada PO BOX 212 Padang 25000, mulai tanggal 12 Januari 2017 (cap pos). Pengiriman berkas lamaran dengan cap pos di luar tanggal pendaftaran tidak akan diproses. 4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi peryaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur
VI. PROSES SELEKSI
1. Seleksi Administrasi Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah mengirimkan berkas lamaran sesuai ketentuan dan bagi yang lolos administrasi akan mendapatkan NOMOR TES SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG TAHUN 2017.
2. Wawancara Pelamar yang dapat mengikuti wawancara adalah pelamar yang telah di nyatakan Lulus Tes Potensi Akademik(TPA).
VII. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL)
a. Pengumuman Hasil Seleksi (Final) akan diumumkan setelah seleksi selesai melalui laman http://www.unp.ac.id;
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi (final) wajib mendaftarkan diri kembali dan akan di proses pemberkasan dengan persyaratan-peryaratan administrasi yang akan ditentukan kemudian;
c. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus hasil seleksi (final) tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan Mengundurkan Diri;
d. Penetapan Keputusan Panitia Dosen Tidak Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang dtahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
VIII. KETENTUAN LAIN
a. Ketentuan-ketentuan lain yang belum diatur akan di tetapkan dan diumumkan kemudian;
b. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang di tetapkan.
Download File: http://www.unp.ac.id/sites/default/files/DosenNonPNS.pdf