Artikel Terbaru

Tampilan Baru Laman Situs PPG Ristekdikti http://ppg.ristekdikti.go.id

Inilah tampilan baru laman situs Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ristkdikti dengan sub domain:


Tampilan sebelumnya:





*Doc. Pak Pandani

Pendidikan Profesi Guru Terus Dipacu


Jakarta - Jumlah lulusan pendidikan profesi guru atau PPG belum memadai untuk memenuhi kebutuhan guru profesional di sekolah-sekolah. Sejumlah cara ditempuh, termasuk mendorong guru dalam jabatan ikut PPG. 

Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Jumat (19/1), mengatakan, pengangkatan guru tidak boleh lagi diwarnai kompromi. Guru yang mengajar di depan kelas harus memenuhi peryaratan sebagai pendidik, yakni memiliki sertifikat pendidik dari PPG. 

Menurut Paristiyanti, PPG saat ini dapat diikuti oleh guru dalam jabatan (lulusan S-1 yang sudah menjadi guru) dan prajabatan (lulusan S-1 pendidikan dan nonkependidikan yang baru lulus atau calon guru). 

Sejak 2017, PPG bersubsidi disediakan pemerintah dengan kuota sekitar 4.000 orang. Tahun 2018, jumlahnya ditingkatkan menjadi sekitar 10.000 orang. Ada juga PPG untuk penempatan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan kuota 500 orang. Paristiyanti mengakui, memang masih terbatas kuota PPG, sesuai kemampuan anggaran pemerintah. P

eserta beasiswa PPG bersubsidi ini bebas uang kuliah, tetapi biaya hidup ditanggung peserta atau pihak lain. Adapun yang ikut PPG untuk daerah 3T dibebaskan dari uang kuliah dan biaya hidup. ”Kelak, ada rencana PPG mandiri, biaya kuliah dibayar peserta, dan besarnya ditentukan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang ditunjuk,” kata Paristiyanti. 

Guru dalam jabatan Dibutuhkan sekitar 40.000 guru bersertifikat pendidik per tahun. Kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan cara mendorong guru dalam jabatan atau guru yang sudah ada ikut PPG lewat pengakuan belajar masa lampau dan ikut uji kompetensi nasional mahasiswa profesi guru ditambah lagi dengan yang lulusan PPG prajabatan. Secara nasional, terdapat 3 juta guru dalam jabatan (belum termasuk guru agama). 

Dari jumlah itu, yang sudah tersertifikasi sekitar 1,39 juta orang. ”Uji kompetensi mulai tahun ini dilaksanakan tiga kali setahun. Sebelumnya hanya satu kali setahun. Jadi, kami sudah menyediakan beberapa solusi untuk menjalani PPG demi memenuhi Melimpahnya sarjana pendidikan belum menjamin tersedianya guru profesional. 

Untuk jadi guru, seseorang harus punya sertifikat pendidik. Pendidikan Profesi Guru Terus Dipacu Kompas · 20 Jan 2018 · (ELN) kebutuhan guru,” ujar Paristiyanti. Terkait dengan sarjana pendidikan yang melimpah, ujar Paristiyanti, mahasiswa sarjana pendidikan harus diberikan tambahan kompetensi yang membuat mereka mampu memasuki dunia kerja selain sebagai pendidik. Kelak di semua LPTK ada program gelar ganda. 

Kuliahnya ada tambahan selama satu semester atau hanya beberapa bulan. Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi mengatakan, di LPTK ada program studi pendidikan dan nonkependidikan. Sejauh ini, mahasiswa program pendidikan lebih banyak dibandingkan dengan yang nonkependidikan, dengan harapan untuk menjadi guru mulai tingkat pendidikan anak usia dini, SD, SMP, SMA/SMK, ataupun sekolah luar biasa. 

”Sekarang ini, permasalahan guru kota kompleks. Jangan hanya disoroti soal melimpahnya sarjana pendidik karena data kebutuhan guru yang riil harus jelas. Secara obyektif, kondisi guru saat ini masih kurang. Menurut informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekurangan guru hampir 1 juta orang,” ujar Muhdi. Wakil Ketua Asosiasi LPTK Swasta Indonesia Suyatno, di Jakarta, mengatakan, PPG harus dilaksanakan secara bermutu dan profesional. 

Sebab, dengan PPG inilah penyaringan kualitas calon guru yang andal dari banyak LPTK bisa dilakukan. ”Kami harap LPTK swasta juga bisa dilibatkan. Dengan PPG yang makin mantap dan jelas kuotanya, LPTK akan menyesuaikan diri saat merekrut mahasiswa baru,” kata Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta

Sumber: https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20180120/281771334606843

Guru dalam Jabatan Didorong Bersertifikat


Jakarta - Guru dalam jabatan yang belum disertifikasi sebagai pendidik profesional masih banyak. Dari 3 juta guru PNS dan bukan PNS, sekitar 1,32 juta guru belum diikutkan sertifikasi oleh pemerintah. Mulai tahun ini, sertifikasi guru dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi, dan Kompetensi Guru Pendidikan Menengah, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Santi Ambarukmi, di Jakarta, Senin (22/1), mengatakan, mulai tahun 2018 hingga lima tahun ke depan, pemerintah mengadakan sertifikasi guru dalam jabatan. 

Langkah itu direalisasikan PPG Dalam Jabatan oleh perguruan tinggi yang ditunjuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti). ”Guru dalam jabatan yang bisa ikut adalah yang memenuhi syarat administrasi dan akademik,” kata Santi. 

Menurut Santi, tahun ini kuota PPG Dalam Jabatan ditetapkan untuk 70.000 guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.000 akan dibiayai Kemdikbud, sisanya dibiayai pemerintah daerah atau sekolah. ”Penuntasannya hingga lima tahun ke depan,” katanya. 

Data dari Kemdikbud menunjukkan, guru terbanyak yang belum disertifikasi dari yang non-PNS, baik yang belum S-1 maupun yang S-1. Guru non-PNS yang sudah S-1, tetapi belum disertifikasi lebih dari 976.000 guru. Adapun yang PNS di kisaran 10.000 guru. 

Dampak masa lalu 

Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek dan Dikti Paristiyanti Nurwardani mengatakan, banyak guru dalam jabatan yang belum memenuhi standar menjadi guru profesional. Hal ini terlihat dari hasil uji profesi guru yang diikuti guru. 

”Kelulusan guru dalam uji profesi masih rendah. Karena itu, guru dalam jabatan harus punya kemauan tinggi untuk terus belajar. Kami juga memfasilitasi para guru, khususnya guru SD, untuk dapat mengakses modul-modul secara daring untuk bisa mengikuti program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL,” kata Paristiyanti. 

Menurut Paristiyanti, program RPL membantu guru dalam jabatan untuk bisa ikut PPG. Jika RPL guru dalam jabatan mencapai 24 satuan kredit semester, guru tersebut tinggal ikut uji kompetensi nasional mahasiswa PPG. ”Jika RPL belum sampai 24 SKS, guru tinggal mengikuti SKS yang kurang di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk. Uji kompetensi bisa diikuti maksimal dalam dua tahun. Mulai tahun ini, uji kompetensi jadi tiga kali setahun. Sebelumnya hanya sekali setahun,” ujar Paristiyanti. 

Program RPL bisa diikuti guru yang mengajar 10 tahun dan sudah jadi guru sejak tahun 2005. Proses RPL dilakukan secara daring. Paristiyanti menyebutkan, banyak guru yang sudah mengajar belasan tahun, tetapi pre-tes belum lulus. Di masa lalu sejumlah penyandang gelar sarjana direkrut jadi guru meskipun belum mengikuti standar.

”Itu karena kebutuhan guru yang besar. Asal diangkat saja. Tapi dampaknya terasa sekarang. Kita tidak bisa main-main lagi dalam standar guru profesional,” katanya.

Sumber: https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20180123/281809989317545

Download Kisi-Kisi Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Tahun 2017


KISI-KISI UJI PENGETAHUAN UKMPPG TAHUN 2017

Diinformasikan kepada seluruh peserta PPG SM3T dan PPG Dalam Jabatan bersubsidi, kisi-kisi soal untuk Uji Pengetahuan UKMPPG Tahun 2017 dapat diunduh dalam tautan berikut. 
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Sumber: http://seleksi.dikti.go.id

Kenapa Anda TIDAK TERUNDANG Sebagai Calon Peserta PPG 2018?


Bagi anda para guru yang belum sertitifikasi silahkan simak informasi berikut ini. Pada tahun ini pemerintah melalui kemendikbud telah mengundang para guru yang belum tersertifikasi untuk mengikuti kegiatan Pendidikan profesi Guru (PPG) ditahun depan.

Adapun undangan dapat dilihat melalui akun SIM PKB: https://app.simpkb.id/gtk

Lalu muncul pertanyaan sebagain SIM PKB yang telah dibuka muncul pesan
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017
Berikut ini alasan kenapa Anda TIDAK TERUNDANG Sebagai Calon Peserta PPG 2018?
  1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
  2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
  3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
  4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
  5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
  6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Jika anda merasa bahwa anda seharusnya masuk dalam daftar undangan, Silahkan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.

Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb

Sumber: SIM PKB

Surat Edaran Linieritas Program PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik


Surat Edaran Linieritas Program PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik

Menyongsong Pendidikan Profesi Guru (PPG) Yang Bermutu Tinggi

Jakarta – Belmawa. Guru memegang peranan kunci dalam mencerdaskan bangsa, menjadikan bangsa menjadi maju dan sejahtera. Hal ini menjadi tantangan bagi LPTK untuk menyediakan guru yang profesional, yang mampu menyajikan pendidikan dan pembelajaran secara bermutu tinggi bagi mahasiswanya. “Penyiapan guru profesional adalah mutlak, LPTK harus menyiapkan pendidikan profesi guru yang bermutu tinggi,” demikian ujar Dr. Paristiyanti, Direktur Pembelajaran yang dikutip dalam sebuah acara. Undang-Undang No. 14 tahun 2005, pasal 8 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya, dalam pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Dalam hal adalah PPG.

Untuk mendukung tercapainya guru profesional dalam PPG, di Jakarta, Bank Dunia (World Bank) bekerjasama dengan Kemenristekdikti, Kemendikbud, Kemenag dan LPTK mengadakan workshop “Menyiapkan guru profesional melalui PPG serta identifikasi tantangan dan solusinya”, Selasa, 31 Oktober 2017. Menurut Word Bank, Indonesia harus mampu menyajikan pendidikan yang bermutu tinggi bagi para peserta didik, sehingga mereka akan berkembang secara optimal potensinya, tumbuh menjadi generasi yang maju, membangun negeri, merengkuh dan membangun kesejahteraan diri dan bangsa serta menentukan kejayaan Indonesia. Mutu PPG diharapkan mampu sejajar dengan mutu pendidikan guru di beberapa negara yang memang telah berkembang baik seperti di Finlandia.

Hadir beberapa nara sumber dari lingkup kebijakan yaitu Dr. paristiyanti Nurwardani (Kemenristekdikti), Dr. E. Nurzaman (Kemendikbud), Dra. Santi Ambarukni (Kemendikbud) dan perwakilan Kemenag, dengan topik bahasan kebijakan, implementasi dan tantangan PPG. Dihadirkan pula praktisi pendidikan yaitu Prof. Tom Lowrie dari University of Canberra yang menyajikan paparan tentang penalaran ruang (spatial reasoning) untuk peningkatan pembelajaran. Lalu, Prof. Nuryani Rustaman dari UPI tentang pembelajaran sains berbasis inkuiri.

    

Prof. Muchlas Samani Unesa berbicara soal jumlah guru negeri dan swasta yang aktif di Indonesia sekarang sebanyak 3.265.688 orang. Komposisinya yaitu 10% guru TK/PAUD, 50% guru SD, 20% guru SLTP, 9% guru SMK, 10% guru SMA dan 1% guru SLB. Setiap tahun jumlah guru pensiun rata-rata berjumlah 81.642 orang. Jadi puluhan ribu guru menjalani pensiun setiap tahunnya. Perlu regenerasi guru puluhan ribu pula, dan jumlah penyiapan yang paling besar adalah guru SD. LPTK harus menyiapkan program PPG untuk menghasilkan guru-guru profesional dalam jumlah puluhan ribu ini. Tugas LPTK sangat menantang dengan keadaan tersebut.

Proses pembelajaran peserta didik harus mereka rasakan hidup, memotivasi, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan mengembangkan prakarsa, kreativitas serta kemandirian sesuai dengan potensinya. Pembelajaran dengan prinsip “Student Centered Learning” dimana siswa menjadi aktor utama dalam pembelajaran agar siswa dapat meraih capaian pembelajaran secara optimal. Guru berperan aktif sebagai model yang baik atau menjadi teladan dalam pembelajaran dan pendidikan bagi siswa. Oleh karena itu, LPTK harus mampu menyelenggarakan PPG dengan mutu yang baik, agar lulusan PPG kelak mampu menyajikan proses pembelajaran seperti itu. LPTK jug harus mampu menghasilkan lulusan PPG dengan kemampuan profesional/akademik, kemampuan pedagogi disertai dengan karakter kepribadian dan sosial yang tinggi.

Harapan kita sebagai masyarakat tentu LPTK dapat menjawab tantangan ini, baik dalam penyajian PPG dengan mutu tinggi maupun dalam menghasilkan lulusan PPG profesional supaya terpenuhinya jumlah kebutuhan guru profesional di Indonesia. Beragam hal terkait kebijakan, regulasi, rekruitmen calon peserta PPG, kurikulum PPG, program PPG yang membumi (berbasis kebutuhan sekolah), tenaga dosen profesional, penjaminan mutu, lulusan PPG menjadi aspek penting dalam pengelolaan PPG. Semoga ini menjadi masukan bagi kementerian terkait dan LPTK dalam upaya meningkat mutu PPG. Pendidikan itu harus mampu menghasilkan guru yang bermutu tinggi untuk Indonesia maju.

Sumber: http://belmawa.ristekdikti.go.id/2017/11/06/menyongsong-pendidikan-profesi-guru-yang-bermutu-tinggi/

Cara Mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG Tahun 2018

Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKANUNTUK GURU yang bertugas / mengajar tetapi BELUM MEMPUNYAI SERTIFIKAT Keahlian di bidang-tugasnya.

Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut. Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG :

1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/

2. Masukan username dan password login Anda.


Gambar 1. 1 Halaman login

3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.

4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.

Gambar 1. 2 Notifikasi pemberitahuan

5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut.


Gambar 1. 3 Klik tombol Mendaftar

6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.


Gambar 1. 4 Klik Mendaftar sekarang

7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.


Gambar 1. 5 lengkapi formulir pendaftaran

8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.


Gambar 1. 6 Cek kembali data Anda

9. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda.

Gambar 1. 7 Klik tombol cetak

10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untukdilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.

Gambar 1. 8 Contoh surat ajuan pendaftaran

11. Pantau terus status ajuan Anda, pada halaman tersebut. Halaman tersebutdapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.

Gambar 1. 9 Menu PPG

12. Berikut contoh status ajuan PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
Gambar 1. 10 Contoh tampilan status ajuan yang disetujui

13. Sedangkan bagi ajuan kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, jugaakan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut padahalaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPGyang ditolak oleh Admin LPMP.

Gambar 1. 11 Contoh tampilan status ajuan yang ditolak

14. GTK yang ditolak ajuan kepesertaan PPG nya, dapat mengajukan kembalisebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol BATALAJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya,Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.

Gambar 1. 12 Klik tombol Batal Ajua


Selamat mencoba, semoga bermanfaaat!

Download Panduan Singkat Tata Kelola PPG Tahun 2018


Download Pandunag Singkat Tata Kelola PPG 2018


Download Surat Edaran Pendataan Calon Peserta PPG 2018



Download Surat Edaran Pendataan Calon Peserta PPG 2018

Download File

Sertifikasi Guru, Bagaimana Nasibnya Kini?

edukasi.kompas.com

Dalam kurun waktu 10 tahun proses sertifikasi guru yang merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) telah mencapai angka signifikan.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, sejak 2007 hingga 2017, total guru yang sudah tersertifikasi mencapai 1.471.812 orang. Sedangkan, guru yang belum tersertifikasi sekitar 656.150 orang.

“Melalui kerjasama dengan sekitar 46 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) diharapkan para guru tersebut dapat dituntaskan proses sertifikasinya lebih lanjut,” kata Hamid dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2017).

Persyaratan guru yang mengikuti sertifikasi melalui PPG sesuai aturan yang berlaku harus berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) atau guru PNS.

Jika tanpa Surat Keputusan (SK) GTY, guru akan sulit mengikuti proses sertifikasi karena status gurunya tidak jelas.

“Selain itu, masih banyak guru yang belum berkualifikasi pendidikan Sarjana (S-1) dan juga ada yang memasuki usia pensiun,” katanya.

Tujuan sertifikasi guru dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan untuk kesejahteraan guru sehingga mereka harus dapat meningkatkan kualitas dirinya sebagai guru.

Menurut dia, banyak pihak yang menyampaikan kritikan bahwa TPG dinilai masih kurang signifikan bagi peningkatan kualitas guru.

“Ditjen GTK dalam hal ini sebagai unit utama yang menanggani guru dan tenaga kependidikan membuka diri dan menerima masukan dari berbagai pihak, tentunya kritikan yang membangun,” ujarnya.

Sejak diberlakukan pada 30 Desember 2005, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menggenjot sertifikasi guru secara berkelanjutan. Langkah persiapan dilakukan pada 2006 dan pelaksanaan sertifikasi mulai 2007.

Dalam perjalanannya, jumlah guru terus bertambah sehingga belum semua guru dapat tersertifikasi. Meskipun, menurut angka statistik dari data guru 2005 telah tuntas tersertifikasi sejak dimulai sertifikasi pada 2007.

Di sisi lain, pemerintah masih membutuhkan guru profesional sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru terdapat klausul pemerintah akan membiayai sertifikasi guru yang diangkat hingga 2015 akan disertifikasi.

Pemerintah melalui Kemendikbud berkomitmen akan menyelesaikan dan menuntaskan proses sertifikasi guru hingga 2019.

Langkah untuk menuntaskan program itu adalah pemerintah akan mendata terlebih dulu kesiapan anggarannya.

Selain itu, Kemendikbud juga harus berkoordinasi dengan Kemenristek Dikti , terkait kapasitas LPTK yang akan melaksanakan proses sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Anggaran PPG yang akan dilaksanakan 2017 /2018 tidak lagi dibebankan pada pemerintah pusat, melainkan juga pada pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Sebab, anggaran PPG di pemerintah pusat sangat terbatas.

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2017/10/27/16340051/sertifikasi-guru-bagaimana-nasibnya-kini-

27/10/2017, 16:34 WIB

Hasil Seleksi Administratif PPG Pra Jabatan Sudah Diumukan, Ayo Silahkan Cek Segera!

Pengumuman Hasil Seleksi Administratif Pra Jabatan sudah bisa dicek hari ini Jum'at 16 juni 2017. Untuk mengetahui hasil seleksi tersebut anda bisa mengunjungi situs resmi http://ppg.ristekdikti.go.id  atau link lengkapnya di:


Update terkini dari panitia:

Diinfomasikan kepada calon peserta PPG Prajabatan Gelombang 2, bahwa hasil Seleksi Administrasi dapat di akses melalui menu Pengumuman Hasil Seleksi Prajabatan dengan memasukkan kombinasi nomor pendaftaran dan password. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, silahkan melakukan pencetakan kartu ujian. 

Seleksi online akan diselenggarakan pada Senin atau Selasa, Tanggal 19 atau 20 Juni 2017, di 34 LPTK Penyelenggara seleksi sesuai dengan yang tercantum pada kartu ujian Anda. Peserta wajib hadir sesuai dengan pembagian sesi tes yang telah ditetapkan. 

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Online PPG Prajabatan di LPTK penyelenggara seleksi adalah:
1. Kartu Identitas, 
2. Ijazah, dan 
3. Transkrip). 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terima kasih.

Masa Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bersubsidi Diperpanjang sampai 8 Juli 2017

http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/

Sebelumnya masa pendaftaran PPG dalam Jabatan Bersubsidi cuma dibuka sampai tanggal 10 juni 2017, namun berdasrakan update terkini dari panitia PPG melalui situs resminya Masa Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bersubsidi Diperpanjang sampai 8 Juli 2017.

Berikut update terkini PPG prajabatan dan PPG dalam Jabatan Bersubsidi Tahun 2017:

Diinfomasikan kepada calon peserta PPG Dalam Jabatan, bahwa hasil seleksi administrasi tahap pertama dapat di akses melalui menu Pengumuman Hasil Seleksi Dalam Jabatan dengan memasukkan nomor pendaftaran.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi tahap pertama, seleksi online yang sedianya diselenggarakan pada Tanggal 17 - 18 Juni 2017, diundur bersamaan dengan waktu penyelenggaraan seleksi online PPG Dalam Jabatan tahap kedua pada tanggal 15 - 16 Juli 2017.
Sehubungan dengan dibukanya pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahap kedua, Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan adalah menjadi sebagai berikut:
  1. Pendaftaran PPG Daljab Tahap Kedua : 14 Juni 2017 sd 8 Juli 2017
  2. Seleksi Administrasi di LPTK Tahap Kedua : 15 Juni 2017 sd 9 Juli 2017
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Adm Tahap Kedua : 11 Juli 2017
  4. Seleksi online Tahap 1 dan 2 : 15 s.d 16 Juli 2017
  5. Pengumuman hasil seleksi online : 19 Juli 2017
  6. Registrasi Online : 20 sd 22 Juli 2017
  7. Lapor diri di LPTK : 23 sd 24 Juli 2017
  8. Orientasi Awal Perkuliahan : 28 sd 29 Juli 2017
  9. Awal Perkuliahan : 1 Agustus 2017
Dokumen yang wajib diunggah dalam pendaftaran PPG Dalam Jabatan adalah (1. Pas Foto, 2. Scan Ijazah, 3. Scan Transkrip, 4. Surat Keterangan Mengajar / Sertifikat Talent Scouting / Sertifikat Instruktur Keahlian Ganda). SK Mengajar adalah dokumen yang memuat TMT awal mengajar (Minimal Tahun 2012) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan pada tahun tersebut.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terima kasih.

Sumber: http://ppg.ristekdikti.go.id

Jadwal Penting PPG Prajabatan Bersubsidi Gel 2 dan PPG Dalam Jabatan Bersubsidi Tahun 2017


Berikut disampaikan informasi waktu Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan Bersubsidi Gel 2 dan PPG Dalam Jabatan BersubsdiPPG Prajabatan Bersubsidi Gelombang 2:
  • Penutupan pendaftaran: 15 Juni 2017 Pukul 12.00
  • Batas verifikasi adm oleh LPTK: 15 Juni 2017 Pukul 23.59
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Juni 2017 Pukul 16.00
  • Tes Online: 19-20 Juni 2017
  • Pengumuman Hasil Tes Online: 22 Juni 2017
  • Seleksi Bakat dan Minat : disampaikan kemudian
PPG Dalam Jabatan Bersubsidi :
  • Penutupan pendaftaran: 10 Juni 2017
  • Batas verifikasi adm oleh LPTK: 11 Juni 2017
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi : 13 Juni 2017
  • Tes online dan Penilaian RPL di LPTK : 17-18 Juni 2017
Pengumuman Hasil Tes Online: 20 Juni 2017Demikian informasi diatas disampaikan, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Asik! Punya Sertifikat PPG, Guru Berpeluang Mengajar di Luar Negeri


Persyaratan menjadi guru PNS yang makin ketat, tidak berdampak pada jumlah peminat di fakultas keguruan. Pendaftar di perguruan tinggi yang memiliki fakultas keguruan masih cukup tinggi. Contohnya di UM dan Unisma, yang jumlah mahasiswanya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Adanya syarat mengajar di daerah 3T dan program PPG nampaknya tidak menurunkan semangat para calon mahasiswa untuk memilih fakultas kependidikan.

“Setiap tahun Alhamdulilah FKIP UM mahasiswanya semakin meningkat,” ujar Wakil Rektor UM Prof Dr Haryono M.Pd.

Seperti halnya peningkatan tahun 2015 ke 1016, dengan peminat kurang lebih 15 persen. Sampai saat ini di tahun 2017, pendaftar di fakultas ini juga tetap mengalami peningkatan.

Dijelaskannya, meningkatnya jumlah pendaftar FKIP UM dari tahun ke tahun tersebut juga didorong oleh adanya PPG dan SM3T. Pasalnya setelah lulus dan mempunyai sertifikat PPG dan SM3T, maka kesempatan untuk menjadi PNS maupun guru profesional di dalam maupun luar negeri sangat terbuka lebar. Aapalagi saat ini, pemerintah mengenjot jumlah alumni FKIP untuk di sebar keplosok-plosok negeri.

“Sebenarnya FKIP ini peluang kerjanya juga tinggi. Apalagi setelah mendapat sertifikat PPG, bisa langsung di gunakan untuk menjadi guru di dalam maupun luar negeri. Dan bahkan jika memenuhi syarat, akan diangkat menjadi PNS,” tambahnya.

Sementara itu, di FKIP Unisma juga mengalami peningkatan peminat setiap tahunnya. Pada tahun 2015- 2016, jumlah pendaftar naik menjadi 300 persen. Bahkan di pendaftaran tahun ini saja, FKIP juga mulai banyak diminati oleh calon mahasiswa.

“FKIP Unisma dari tahun ketahun trennya semakin meningkat. Bahkan di tahun ini sudah ratusan yang mendaftar, dan akan terus bertambah,” kata Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Masykuri M.Si.

Peningkatan peminat ini, lanjutnya, dikarenakan kebijakan pemerintah saat ini sedang mencari guru-guru yang mau ditempatkan di wilayah terpencil. Ini kesempatan bagi mereka yang ingin mengabdi dan menjadi guru profesional.

“Kalau dilihat inilah alasan beberapa calon mahasiswa mempertimbangkan kuliah di pendidikan. Kesempatan kerjanya juga lebih luas. Bahkan untuk mengajar di daerah seperti program SM3T juga dibiayai oleh pemerintah. Setelah itu mereka bisa mendapat sertifikat, yang dapat digunakan untuk melamar PNS ataupun menjadi guru di sekolah terkemuka,” tambahnya.

Sumber: http://malangpost.net/pendidikan/punya-sertifikat-ppg-guru-berpeluang-mengajar-di-luar-negeri