Artikel Terbaru

Guru Belum Berdaulat dan Merdeka


Problematika di dunia pendidikan begitu kompleks. Salah satunya, di sektor guru. Isu seperti kesejahteraan, kualitas, sampai perlindungan menjadi PR sampai saat ini. Berikut obrolan wartawan Jawa Pos M. Hilmi Setiawan bersama Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi di Gedung Guru, Jakarta, Rabu (25/4). Menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), persoalan apa yang masih perlu dituntaskan di lingkungan guru?

Ada dua hal penting. Kebutuhan dan peran guru. Kebutuhan itu terkait dengan otonomi dan kedaulatan guru. Guru belum berdaulat dan merdeka secara profesi. Untuk peran, guru sebagai lokomotif perubahan belum maksimal.

Maksud dari guru belum berdaulat dan merdeka itu apa? Di daerah, misalnya, guru masih sering ditarik pada urusan politik praktis di daerah setempat. Dalam menjalankan perannya, kadang guru juga belum merdeka dalam berinovasi di pembelajaran. Kemudian, untuk urusan mendapatkan hak seperti tunjangan profesi, guru masih direpotkan dengan urusan administrasi.

Ada suara bahwa kinerja guru belum maksimal. Benarkah?

Kesadaran untuk selalu belajar harus ditanamkan kepada guru. Penanaman ini tidak hanya dilakukan saat sudah menjadi guru, tetapi sejak menjalankan kuliah di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP). Sekarang ada PPG (pendidikan profesi guru) yang berasrama. Selama tinggal di asrama, harus ditanamkan kesadaran untuk selalu belajar. Bukan tinggal di asrama hanya kumpul-kumpul saja.

Pada era Industri 4.0, ada yang menyebut peran guru akan digantikan teknologi atau komputer?

Tentu guru yang bagaimana dulu. Guru itu makhluk yang harus menjadi teladan. Jadi kawan yang enak diajak ngobrol dan diskusi oleh siswanya. Kemudian, memberikan kesempatan yang terbuka kepada siswanya untuk mengembangkan diri. Guru seperti itu tidak bakal tergantikan oleh komputer.

Anda memimpin organisasi profesi dengan jutaan anggota. Selain itu, Anda menjadi dosen. Apakah masih ada waktu untuk keluarga?

Saya itu sangat jatuh hati kepada guru. Saya seperti meninggalkan semuanya. Saya memiliki dua anak. Saya kalau ngomongngomong sama anak-anak, sangat sedikit waktunya. Kedua anak saya berprofesi dokter. Pada waktu yang tidak banyak itu, saya sering berpesan untuk menjadi dokter yang berpihak pada kemanusiaan.

*Sumber: Jawa Pos · 28 Apr 2018

22 Siswa SMAN 1 Labuhanhaji Lolos SNMPTN 2018, Empat Diantaranya Juga Lolos Bidik Misi

Inilah daftar nama 22 Siswa SMAN 1 Labuhanhaji Lolos SNMPTN 2018, Empat Dinataranya Juga Lolos Bidik Misi:


Pelatihan Teknis Bidang TIK untuk ASN 2018


Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018 kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknis bidang TIK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan teknis ini sudah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui SK Kepala LAN No. 489/K.1/PDP/10/4 tentang Penetapan Balitbang SDM Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis.

Hal ini juga berkenaan dengan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 214 ayat (5) yang menyebutkan bahwa pelatihan teknis diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi. Pelatihan teknis ini menggunakan sumber dana dari APBN (Rupiah Murni) sehingga biaya pelatihan, akomodasi, dan konsumsi selama pelatihan akan ditanggung oleh BPPTIK. Namun, untuk biaya perjalanan dinas dan uang harian untuk peserta akan ditanggung oleh masing-masing instansi pengirim.

Tempat Pelatihan : BPPTIK Kementerian Kominfo, Jl. Sekolah Hijau no. 2, Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Adapun tujuan dari pelatihan ini antara lain untuk meningkatkan kompetensi teknis bidang TIK bagi ASN dan mendukung implementasi e-Government di Indonesia. Pendaftaran hanya dilakukan melalui formulir pendaftaran online pada website BPPTIK (lihat di sini) sesuai tenggat waktu seperti yang tercantum di atas. Untuk informasi detil masing-masing pelatihan, kurikulum, dan persyaratan bisa dilihat di sini.

Lihat selengkapnya: https://www.kominfo.go.id

Nasib Guru dan Pendidikan


Dengan ini saya menyampaikan ihwal tunjangan profesi sertifikasi yang belum dibayar pada Januari hingga Desember 2016. Pada April 2016, seperti juga guru-guru lain, saya diminta melengkapi berkas untuk pembayaran tunjangan profesi sertifikasi. Guru-guru lain mendapatkan tunjangannya, sedangkan saya tidak. 

Pada bulan itu juga saya bertanya kepada Dinas Pendidikan Kota Medan. Mereka menjawab bahwa data saya belum dimasukkan oleh operator SMA Negeri 21 Medan. Setelah mengetahui alasan itu, saya langsung menghubungi operator sekolah. Berulang kali saya bertanya baik kepada operator di sekolah maupun kepada dinas pendidikan, tetapi tetap saja tunjangan profesi sertifikasi tidak dibayar. 

Pertengahan September 2016, saya bersama wakil kepala sekolah bidang kurikulum menanyakan hal serupa kepada Operator Dinas Pendidikan Kota Medan. Ternyata jumlah jam pelajaran saya tidak tercantum. Menurut operator tersebut, pencantuman tidak dilakukan operator sekolah. 

Atas saran teman-teman, akhir Desember 2016 saya pergi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta untuk menanyakan jumlah jam mengajar saya yang tidak tercantum. Memang tidak terkirim dari sekolah. 

Jumlah jam beban mengajar saya telah sesuai dengan syarat-syarat pemenuhan untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru. Pihak sekolah tahu betul tentang ini. 

Tunjangan profesi sertifikasi itu sangat besar dan berharga bagi saya, terutama untuk keperluan tiga anak saya yang sedang kuliah, dua di antaranya di Jawa. Saya bermohon dan berharap, sudilah kiranya Kementerian atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membantu menyelesaikan masalah saya. 

SASTRA JAYA Jl Bendungan 1, Medan

Sumber: https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20180128/281792809459077

Kemenristekdikti Desain Pendidikan Profesi Guru 2018


Medan – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menggelar focus group discussion (FGD) review capaian pembelajaran program pendidikan profesi guru (PPG) 2017 dan penentuan kelulusan proses dan hasil belajar mahasiswa program PPG 2018.

“PGD ini sebagai upaya persiapan merancang pelaksanaan program PPG Reguler di 2018,” kata Direktur Pembelajaran Dirjen Belmawa Kemenristekdikti, Paristiyanti Nurwardani MP, kemarin di ruang rapat Digital Library Unimed. Disebutkannya, pemerintah melalui Kemristekdikti bersama Kemdikbud akan membuka pendaftaran calon mahasiswa baru program PPG reguler di 2018 ini.

Disebutkannya, di beberapa PTN, termasuk Unimed telah resmi memiliki program studi PPG. Di Unimed program PPG reguler usulan pembukaan program studi tersebut telah disetujui Kemristekdikti sejak akhir 2017.

Paristiyanti bersama dengan tim pembahas mengatakan, pada tahun sebelumnya program PPG ini baru diberikan bagi guru-guru alumni SM3T.

“Karena perintah undang-undang, pemerintah telah siap melaksanakan PPG reguler mulai tahun ini. Jadi rapat ini untuk merancang pelaksanaan PPG yang akan kita laksanakan tersebut,” katanya.

Untuk itu pihaknya bersama tim pembahas telah mereview pelaksanaan PPG 2017 dan mendesain pelaksanaan PPG 2018. Dari pembahasan itu dihasilkan kesepakatan akan menjadikan desain pada pelaksanaan PPG 2018.

Diakuinya, pelaksanakan FGD di Unimed ini selain Prof Syawal Gultom adalah Ketua Forum Rektor LPTK juga mantan Kepala BPSDMPK Kemdikbud yang konsen menangani peningkatan kualitas guru di Indonesia. Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom mengatakan kegiatan ini memiliki tujuan mulia yakni meningkatkan mutu dan kualitas guru di Indonesia.

Hasil mufakat bersama tim pembahas dalam FGD merupakan konsep yang ideal untuk diterapkan dalam pelaksanaan PPG di 2018.

“Kita berharap program PPG reguler yang akan dilaksanakan pemerintah mulai tahun ini akan berjalan secara optimal dan berhasil melahirkan guru-guru profesional yang memiliki komitmen dan rasa tanggungjawab dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga daya saing bangsa terus meningkat,” katanya.

Tampil sebagai tim pembahas pada FGD itu antara lain Prof Dr Syawal Gultom MPd (Rektor Unimed), Prof Dr Sutrisna Wibawa MPd (Rektor UNY), Paristiyanti Nurwardani MP (Direktur Pembelajaran Dirjen Belmawa), Sri Renani Pantjastuti (Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemdikbud), Totok Bintoro (UNJ).

Selain itu Edi Mulyono (Kasubdit. Pendidikan Vokasi dan Profesi Dirjen Belmawa), Dharnita Chandra (Kasubdit. Pengakuan Kualifikasi Dirjen Belmawa), Eni Susanti (Kasi. Teknologi Pembelajaran Pendidikan Vokasi dan Profesi Dirjen Belmawa), Didi Rustam (Kasi. Capaian Pembelajaran Dirjen Belmawa).

Sumber: http://www.jurnalasia.com/edukasi/kemenristekdikti-desain-pendidikan-profesi-guru-2018/

Donasi: 1000 Merah Putih untuk Indonesia

1000 merah putih untuk Indonesia



Tanpa alas kaki, kantong plastik dijadikan tas sekolah dan seragam merah putih yang tidak putih lagi. Namun jangan ragukan semangat juangnya mencari ilmu.

Sanksi Buat Guru Perokok


Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemberian sanksi terhadap guru yang merokok kepada pemerintah daerah. Sanksi yang dijatuhkan boleh mengikuti kehendak kepala daerah selama tidak menyalahi aturan umum yang berada di atasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, Kemendikbud mempersilakan pemerintah daerah melaksanakan perda atau pergub yang memberikan sanksi tertentu bagi guru yang merokok. Dia hanya menegaskan, sanksi yang diberlakukan harus didasarkan pada peraturan yang ada.

"Sanksi bagi guru yang merokok di areal sekolah harus didasarkan pada peraturan yang berlaku," kata Hamid kepada Republika, Ahad (30/10).

Hamid mengomentari kebijakan beberapa daerah berinisiatif menerapkan sanksi terhadap guru perokok. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, misalnya, mengancam guru yang merokok di sekitar wilayah sekolah akan dimutasi ke wilayah terpencil di provinsi itu.

Pada 29 Desember 2015, Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Sekolah. Dalam Pasal 2 regulasi itu menjelaskan, kawasan tanpa rokok bertujuan menciptakan lingkungan sekolah bersih, sehat, dan bebas rokok.

Regulasi itu menyasar semua aspek di lingkungan sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain di dalam lingkungan sekolah. Dalam Pasal 5 juga disebutkan, kepala sekolah dapat memberikan sanksi kepada guru, tenaga kependidikan, dan pihak lain terbukti melanggar ketentuan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.

Selain itu, guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok di lingkungan sekolah. Pun dinas pendidikan setempat sesuai dengan kewenangannya memberikan teguran atau sanksi kepada kepala sekolah apabila terbukti melanggar ketentuan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah berdasarkan laporan atau informasi dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan/atau pihak lain.

Adapun dalam Pasal 7 disebutkan, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri ini secara berkala paling sedikit dalam satu tahun. Selain itu, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota menyusun dan menyampaikan hasil pelaksanaan pemantauan kepada wali kota, bupati, gubernur, dan/atau menteri sesuai kewenangannya.

Sejumlah sekolah di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, memastikan penerapan kawasan tanpa asap rokok di lingkungan sekolah sudah berjalan dengan baik.

“Kalau bicara idealnya, wilayah pemerintahan memang bebas asap rokok,” kata Kepala SDN 01 Pejaten Barat Sukamto kepada Republika, Senin (30/10).

Dia mengatakan, SDN 01 Pejaten Barat tidak memiliki guru PNS merokok. Pun dirinya tidak menyediakan secara khusus kawasan bebas asap rokok. Biasanya, kata dia, perokok di lingkungan sekolah adalah pendatang dan keluarga besar SDN 01 Pejaten Barat umumnya mengungsikan atau mengisolasi pendatang itu.

Pun sekolah juga memberi pemahaman ihwal kawasan bebas asap rokok. Dia mencontohkan, saat pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP), banyak orang tua merokok di lingkungan sekolah.

Dia pun langsung menginformasikan ihwal sekolah adalah kawasan bebas asap rokok. Ia mengatakan, informasi itu membuat orang tua serta-merta mematikan rokoknya.

Wakil Kepala SMKN 47 Jakarta Djoko Susilo mengatakan, sekolah selalu menerapkan aturan pemerintah ihwal kawasan bebas rokok. Dia tidak menampik penerapan larangan merokok di sekolah pada guru lebih berat dibanding murid. Alasannya, merokok merupakan kebutuhan pribadi. Kendati demikian, ia menegaskan, regulasi kawasan bebas asap rokok mengikat lingkungan sekolah.

“Semua yang berada di dalam lingkungan sekolah terikat,” kata Djoko.

Sumber:http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/10/31/oyo2u5440-sanksi-guru-perokok-diserahkan-ke-daerah

Siswa Sudah Teknologi, Guru Dilarang Gaptek


Para siswa kini mampu menggali berbagai informasi dan pengetahuan melalui internet serta media sosial yang mudah diakses, sehingga itu menjadi tantangan bagi para guru untuk juga "melek" teknologi.

"Untuk itu guru dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, yaitu melek kecanggilan teknologi media informasi," kata Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Dr Totok Prasetyo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.

Hal itu dikatakan Totok saat menjadi pembicara Seminar dan Lokakarya Nasional bertema "Menyiapkan calon guru pra sekolah dan sekolah dasar yang profesional dalam perspektif kebijakan manajemen dan kelembagaan" di Rattan Inn Banjarmasin.

Totok memaparkan, teknologi informasi harus bisa dimanfaatkan guru untuk kepentingan pendidikan serta kemudahan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Jangan sampai sebagai pengajar malah ketinggalan dengan kemajuan teknologi sekarang," paparnya.

Apalagi sekarang di era revolusi industri generasi ke-4 yang maha dahsyat perubahanannya, tambah Totok, dimana zaman mulai otomatisasi.

"Tak mengikuti perkembangan zaman akan ketinggalan, dampaknya mutu pendidikan pun akan berjalan lambat," tandasnya.

Selain Totok, seminar yang digelar Program PG-PSD Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu juga menghadirkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Dr Rusdinal MPd dan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud Gogot Suharwoto.

Sedangkan Ketua Program PG-PSD ULM Drs Ahmad Suriansyah MPd PhD didaulat sebagai moderator dan acara seminar dibuka secara resmi oleh Rektor ULM Prof Sutarto Hadi.

Ketika ditemui Kantor Berita Antara usai acara, Ahmad Suriansyah mengungkapkan, saat ini guru sangat disibukkan dengan kegiatan pengembangan diri termasuk menangani kenaikan pangkat, tunjangan pendidik yang notabene untuk kepentingan guru pribadi.

"Guru cenderung menyelesaikan tugas pribadi, sedangkan peningkatan kompetensi guru banyak diabaikan, termasuk terkondisi dalam keseragaman pola pembelajaran yang monoton," bebernya.

Padahal, ungkap Pak Sur, begitu biasa Ahmad Suriansyah disapa, guru adalah motor perubahan dalam pendidikan.

"Guru sebagai elemen penting untuk mewarnai serta menentukan mutu pendidikan yang diharapkan masyarakat, dan di kampuslah calon-calon pendidik dicetak untuk memenuhi harapan itu," pungkas praktisi dan pengamat pendidikan Kalsel itu.

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/662028/guru-harus-melek-teknologi

Sertifikasi Guru, Bagaimana Nasibnya Kini?

edukasi.kompas.com

Dalam kurun waktu 10 tahun proses sertifikasi guru yang merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) telah mencapai angka signifikan.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, sejak 2007 hingga 2017, total guru yang sudah tersertifikasi mencapai 1.471.812 orang. Sedangkan, guru yang belum tersertifikasi sekitar 656.150 orang.

“Melalui kerjasama dengan sekitar 46 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) diharapkan para guru tersebut dapat dituntaskan proses sertifikasinya lebih lanjut,” kata Hamid dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2017).

Persyaratan guru yang mengikuti sertifikasi melalui PPG sesuai aturan yang berlaku harus berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) atau guru PNS.

Jika tanpa Surat Keputusan (SK) GTY, guru akan sulit mengikuti proses sertifikasi karena status gurunya tidak jelas.

“Selain itu, masih banyak guru yang belum berkualifikasi pendidikan Sarjana (S-1) dan juga ada yang memasuki usia pensiun,” katanya.

Tujuan sertifikasi guru dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan untuk kesejahteraan guru sehingga mereka harus dapat meningkatkan kualitas dirinya sebagai guru.

Menurut dia, banyak pihak yang menyampaikan kritikan bahwa TPG dinilai masih kurang signifikan bagi peningkatan kualitas guru.

“Ditjen GTK dalam hal ini sebagai unit utama yang menanggani guru dan tenaga kependidikan membuka diri dan menerima masukan dari berbagai pihak, tentunya kritikan yang membangun,” ujarnya.

Sejak diberlakukan pada 30 Desember 2005, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menggenjot sertifikasi guru secara berkelanjutan. Langkah persiapan dilakukan pada 2006 dan pelaksanaan sertifikasi mulai 2007.

Dalam perjalanannya, jumlah guru terus bertambah sehingga belum semua guru dapat tersertifikasi. Meskipun, menurut angka statistik dari data guru 2005 telah tuntas tersertifikasi sejak dimulai sertifikasi pada 2007.

Di sisi lain, pemerintah masih membutuhkan guru profesional sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru terdapat klausul pemerintah akan membiayai sertifikasi guru yang diangkat hingga 2015 akan disertifikasi.

Pemerintah melalui Kemendikbud berkomitmen akan menyelesaikan dan menuntaskan proses sertifikasi guru hingga 2019.

Langkah untuk menuntaskan program itu adalah pemerintah akan mendata terlebih dulu kesiapan anggarannya.

Selain itu, Kemendikbud juga harus berkoordinasi dengan Kemenristek Dikti , terkait kapasitas LPTK yang akan melaksanakan proses sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Anggaran PPG yang akan dilaksanakan 2017 /2018 tidak lagi dibebankan pada pemerintah pusat, melainkan juga pada pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Sebab, anggaran PPG di pemerintah pusat sangat terbatas.

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2017/10/27/16340051/sertifikasi-guru-bagaimana-nasibnya-kini-

27/10/2017, 16:34 WIB

Seminar Nasional UNP, Thema "Isu-isu Kritis Profesi Guru Indonesia"



ILUNI UNP menyelenggarakan Seminar Nasional "Isu-isu Kritis Profesi Guru Indonesia" hari Senin tanggal 6 November 2017 di Auditorium Universitas Negeri Padang.

Kontribusi Seminar: 25.000
Fasilitas: Snack dan Sertifikat

Pendaftaran online melalui laman: http://seminar.iluni.unp.ac.id

Tuntut Tujangan Guru Terpencil, Guru Singkil Ancam Boikot UN dan Tutup Sekolah

Guru di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, melakukan unjuk rasa, Kamis (6/4) menuntut Pemerintah memberikan tunjangan guru terpencil 

SINGKIL - Mogok mengajar ratusan guru daerah terpencil di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (5/4), berlanjut pada hari kedua, Kamis kemarin. Bedanya, jika pada hari pertama mogok guru ditandai dengan aksi tak masuk mengajar di ruang kelas, pada hari kedua justru mereka lakukan dengan menutup sekolah, sehingga sama sekali tak ada kegiatan belajar-mengajar.

Selain mengunci pintu gerbang sekolah, dewan guru yang mogok mengajar juga menempelkan poster berisi tuntutan di pintu yang mereka palang.

Aksi itu dilakukan serentak oleh guru di Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, dan Kecamatan Kuala Baru. Pemicunya adalah karena guru di tengah kepulauan itu tidak mendapat tunjangan guru daerah terpencil. Padahal, mereka mengabdi di daerah terpencil dengan biaya hidup dan risiko mobilitas sehari-hari yang tinggi.

Dalam aksi di Pulau Banyak Barat kemarin, selain menutup sekolah, para guru juga berkumpul di halaman sekolah sambil membawa poster berisi berbagai tuntutan. Antara lain, meminta Persiden Jokowi agar menetapkan sekolah mereka sebagai sekolah daerah terpencil, sehingga gurunya layak mendapat tunjangan daerah terpencil.

Mereka juga menyatakan mogok mengajar serta memboikot pelaksanaan ujian nasional (UN). Selesai berorasi di depan sekolah, para guru berkeliling permukiman penduduk sambil teriak bahwa mereka tidak akan mengajar sebelum tuntutannya dikabulkan.

Hal serupa dilakukan guru di Kecamatan Pulau Banyak. Sedikit berbeda dengan guru di Kuala Baru, mereka mogok mengajar dengan hanya meliburkan sekolah. “Kami hentikan aktivitas mengajar sampai tuntutan kami dikabulkan,” teriak seorang guru.

Taufik, Anggota DPRK Aceh Singkil, asal Kepulauan Banyak, mengatakan bahwa semua siswa di daerahnya diliburkan sepihak oleh guru yang mogok massal. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya belajar hanya menghabiskan waktu untuk bermain sepanjang hari.

“Para guru menutup sekolah. Saya minta semua pihak segera turun tangan mengatasi persoalan serius ini,” kata Taufik.

Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh, Sayuthi Aulia mendukung aksi mogok mengajar guru di Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, dan Kuala Baru dalam dua hari terakhir. “Soalnya mereka sangat layak mendapat tunjangan guru terpencil melihat jaraknya yang jauh dari daratan,” ujarnya.

Menurut Sayuti, jarak tempuh ke Pulau Banyak Barat dari Singkil mencapai 5-7 jam dengan boat nelayan. Jadi, tidaklah logis jika mereka tak masuk list penerima tunjangan guru daerah terpencil. “Pulo Aceh saja yang jaraknya hanya sejam perjalanan dari daratan Banda Aceh, para gurunya mendapat tunjangan daerah terpencil. Masa guru di Pulau Banyak Barat dan Pulau Banyak tidak dapat? Jadi, kalau mereka mogok, sangat bisa dipahami sebagai akumulasi kekecewaan,” ulas Sayuthi.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Aceh Singkil, Dulmusrid, bersama Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian, Sekda Drs Azmi, Anggota DPRK Frida Siska Sihombing dan Juliadi, serta pejabat lain lewat tengah hari kemarin menemui guru yang mogok mengajar di Kuala Baru, sekitar satu jam perjalanan sungai dari Singkil.

Saat bertemu guru yang berkumpul di kantor camat, Dulmusrid membujuk agar mereka kembali mengajar. Menurut Wabup Aceh Singkil itu, jika mogok mengajar diteruskan, maka yang rugi adalah anak-anak generasi penerus Aceh Singkil.

Permintaan itu, menurutnya, berlaku bagi guru yang mogok mengajar di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat. Hanya saja pihaknya tak mungkin menemui mereka pada hari yang sama, mengingat letak geografisnya lumayan jauh dari Singkil daratan. “Dengan segala hormat saya mohon bapak ibu guru kembali mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa,” kata Dulmusrid.

Terkait permasalahan tidak mendapat tunjangan guru daerah terpencil, pemerintah daerah sedang berusaha mencari solusi. Hanya saja butuh proses, tidak serta merta terkabul. “Kami akan berupaya supaya pemerintah pusat, dapat kembali memberikan tunjangan guru terpencil. Jika tidak berhasil kita cari solusi lain di daerah,” ujarnya.

Permintaan wakil bupati itu disanggupi para guru dengan catatan tuntutan mereka segera dikabulkan. Guru juga menyatakan mogok mengajar merupakan pilihan terakhir setelah upaya diplomatis tak membuahkan hasil.

“Guru jangan hanya jadi korban. Kami melakukan ini supaya ada perhatian dari pemerintah pusat,” kata Agus Salim, mewakili para guru yang mogok mengajar. 

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2017/04/07/mogok-berlanjut-guru-tutup-sekolah

Hak Tak Terpenuhi, Guru di Kepulauan Banyak Singkil Masih Mogok Mengajar


Singkil – Guru-guru yang bertugas mengajar di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat (PBB) sampai hari ini, Jumat (7/4/2017), masih mogok mengajar.

Malah, sejumlah perwakilan guru dari berbagai sekolah dengan mengenakan baju dinas PGRI, pagi tadi, terlihat bergerombolan di lokasi SMA Negeri 1 Pulau Banyak.

Mereka melancarkan aksi protes terkait dengan uang tunjangan guru terpencil yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan tanggapan serius dari pemerintah.

“Sampai hari ini, tak seorang pun pihak berkompeten datang ke Pulau Banyak dan menemui kami. Karena itu tiada kata lain, kami tetap mogok mengajar dan siap memboikot UN. Kami ingin kejelasan dan kepastian dari pemerintah,” ujar Syaripuddin seorang guru dalam aksi itu.

Sesuatu yang aneh, tambah Syaripuddin, di kepulauan ini terdapat Guru Garis Depan (GGD) dan Guru (SM3T). Tetapi kepulauan ini tidak termasuk sebagai daerah terpencil.

“Ada apa di balik ini? Apa alasannya daerah ini dinyatakan berkembang sehingga kami tak terdaftar sebagai Guru 3 T,” tegas Syaripuddin dengan nada tanya.

Guru-guru, menuntut Kementerian Perdesaan (Kemendes) agar meninjau ulang status pulau banyak sebagai daerah berkembang. Karen ini berimplikasi pada status kami sebagai guru.

Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) guru-guru yang berada daerah terluar Indonesia, supaya turun ke Pulau Banyak. Menyaksikan bagaimana keadaan kepulauan banyak sebenarnya.

Dalam aksi protes, selain para guru berorasi dan meneriakan yel-yel sembari membawa karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan.

Mereka juga, melakukan aksi gantung baju PGRI sebagai tanda kekecewaan guru terhadap pemerintah yang belum serius memerhatikan kesejahteraan guru terpencil.

M Najur M Pd, Ketua PGRI Aceh Singkil yang saat ini berada di Pulau Banyak, tidak mampu membendung aksi protes guru-guru itu.

Ketua PGRI, hanya menenangkan dan mengajak guru-guru tetap masuk mengajar dan tidak memboikot pelaksanaan ujian nasional (UN).

“Ayo kembali mengajar. Jangan sampai memboikot UN. Kasihan peserta didik.” tukas Najur dengan nada memelas.

Saat berhadapan dengan guru yang mogok, M Najur mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Senin, (17/4) akan ada rapat dengar pendapat dengan DPRK terkait hal ini.

Sebagaimana beritakan AceHTrend, Rabu (5/4/2017) lalu, ratusan guru SD, SMP, dan SMA yang berada di Pulau Banyak, Kuala Baru, dan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil mogok mengajar.

Karena uang tunjangan guru terpencil yang menjadi hak mereka tak dibayar pemerintah.

Sumber: http://www.acehtrend.co/guru-di-kepulauan-banyak-masih-mogok-mengajar/

UN Terancam Gagal, Ratusan Guru di Pulau Banyak Singkil Mogok Mengajar


ACEH SINGKIL - Ratusan Guru yang bertugas di wilayah Kepulauan Banyak dan Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, mogok mengajar. Mereka memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tak lagi lagi memberikan tunjangan khusus kepada mereka.

Salah satu guru di SD Negeri Pulai Balai, Yusril, mengatakan guru yang menggelar aksi mogok itu diperkirakan mencapai 230 guru, mulai jenjang TK, SD, SMP dan SMA. "Tunjangan guru terpencil ini sejak dua tahun berturut-turut, yakni 2016 dan 2017, tidak lagi kami terima, padahal kami bertugas di kepulauan,” kata Yusril, Rabu (5/4).

Yusril memgatakan sebelum ada keputusan dari pemerintah untuk membayarkan tunjangan khusus mereka sebagai guru di daerah terpencil, pihaknya akan tetap melanjutkan aksi mogok mengajar. Bahkan mereka mengancam akan memboikot pelaksanaan UN di tiga kecamatan itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Singkil M Najur membenarkan aksi mogok mengajar itu. Menurut dia, setelah berkomunikasi dengan sejumlah guru, mereka meminta tunjangan itu dibayar.

Najur mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan langsung kepada Kementerian Pendidikan melalui dinas pendidikan setempat. Namun belum ada solusi sehingga para guru protes dengan menggelar unjuk rasa.

Pihak dinas, katanya, sudah berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian, namun menurut mereka, tetap tidak bisa karena data kriteria penerima yang dipakai kementerian tahun ini mengacu kepada Permen KPDT nomor 2 tahun 2016 tentang indeks desa membangun.

Berdasarkan permen KPDT tersebut, kata Najur, sejumlah desa di kepulauan statusnya banyak yang saat ini masuk kategori desa desa membangun atau berkembang, namun secara geografis daerah itu adalah wilayah kepulauan.

"Mungkin karena statusnya seperti itu, makanya tunjangan khusus bagi guru di wilayah itu tidak lagi menerima tunjangan itu. Tapi secara geografis, mereka itu bertugas di pulau terpencil, kita berharap segera ada solusi dari pemerintah," kata dia.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2015 tentang kriteria daerah khusus dalam rangka pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah khusus, wilayah Kepulauan Banyak dan Kuala Baru termasuk dalam kriteria tersebut. Wilayah itu tidak memiliki jalan raya dan hanya dapat diakses dengan perahu atau kapal. Daerah itu juga masuk dalam kategori pulau terluar.

Hal itu sebagaimana dijelaskam dalam pasal 2 ayat 1a permen itu yang mengatur tentang daerah terpencil dan terbelakang, penjelasan kreteria itu dalam ayat 2a disebutkan daerah dikatakan terpencil dan terbelakang jika akses transportasi sulit dijangkau dan mahal disebabkan oleh tidak
tersedianya jalan raya, tergantung pada jadwal tertentu, tergantung pada cuaca, hanya diakses dengan jalan kaki atau perahu kecil, memiliki hambatan dan tantangan alam yang besar.

Sedangkan dalam pasal 3 ayat (2) Dasar penetapan daerah khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan data dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Sumber: http://www.ajnn.net/news/guru-di-pulau-banyak-mogok-mengajar/index.html

Miris, Siswa Dayung Perahu Sendiri Untuk Pergi ke Sekolah

Siswa harus menyeberang sebelum ke sekolah di Jayapura.
JAYAPURA - Untuk menempuh pendidikan di Kampung Engros dan Tobati yang letaknya di kawasan Teluk Youtefa, Papua memang tidak mudah.

Pasalnya, sampai saat ini, memang belum ada bangunan sekolah di wilayah tersebut.

Anak-anak terpaksa menyeberang untuk menempuh pendidikan di bangku sekolah di SD Inpres Tobati yang letaknya di bawah kaki Bukit Skyline.

Setiap hari mereka yang bersekolah di SD itu berjalan kaki atau naik perahu maupun speedboat.

Misalnya, yang terlihat pada Sabtu (1/4). Begitu pukul 11.00, peserta didik mulai keluar dari ruang kelas.

Satu per satu, setelah mencium tangan ibu-bapak guru, mereka lantas menuju dermaga kecil yang terbuat dari kayu.

Sambil menunggu speedboat datang, ada sebagian anak-anak yang memilih mandi.

"Biasa kami begini kaka. Kalau speed-nya terlambat datang, kami mandi dengan pakaian ganti yang telah disediakan dari rumah," kata Melinda, siswa kelas VI.

Siswa yang bercita-cita jadi dokter tersebut menuturkan, untuk ke sekolah, biasanya bangun pukul 05.00 WIT.

Setelah mandi dan sarapan, Melinda menunggu speedboat di Dermaga Enjrous untuk ke sekolah.

"Kadang juga saya naik perahu kaka. Kalau speed-nya tak datang-datang, saya takut terlambat," ungkapnya.

Lain halnya dengan Albert. Untuk pergi ke sekolah, siswa kelas VI tersebut mendayung perahu kole-kole atau menumpang perahu katinting milik sahabatnya, anak Papua Nugini yang kini tinggal di Enjrous.

"Seperti ini terus kami kaka. Kalau hujan deras, kami tidak pergi ke sekolah karena takut basah. Kalau memilih ke sekolah, seragam sekolahnya pasti kami simpan dalam tas," jelasnya dengan polos.

Setiap hari para guru terus memotivasi peserta didik untuk tetap pergi ke sekolah demi masa depan mereka.

Sumber: http://www.jpnn.com/news/miris-siswa-dayung-perahu-sendiri-ke-sekolah

Mendikbud: Wacana Belajar 5 Hari untuk Siswa, Siap Diajukan ke Presiden


Di acara kunjungan dan pelantikan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Wakatobi di Gedung Sanggar Budaya Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/4/2017) sore, Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyosisasikan rencananya penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) lima hari dalam seminggu di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, rencana itu masih sebatas wacana dan baru akan diajukan saat rapat terbatas kabinet bersama presiden.

"Saya ingatkan itu masih wacana dan belum tentu terealisasi. Masih harus diajukan dalam rapat terbatas kabinet, waktu itu saya ajukan ujian nasional dihapuskan tapi justru ditolak," jelasnya kepada ratusan anak-anak dan guru sekolah Muhammadiyah yang hadir.

Ia menegaskan bahwa kebijakan itu bisa berdampak pada sektor lain terutama ekonomi dan wisata.

"Liburan di Wakatobi tidak cukup sehari, kalau para guru dan murid bisa libur dua hari dalam seminggu bisa datang ke sini. Oleh karena itu wisatawan akan meningkat dan Bupati Wakatobi juga harus siap-siap bangun banyak hotel," jelasnya.

Dalam acara itu Muhadjir Effendy didampingi Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir dan Bupati Wakatobi Arhawi.

Sumber: http://kupang.tribunnews.com/2017/04/02/mendikbud-akan-terapkan-belajar-5-hari-untuk-siswa-usulannya-siap-diajukan-ke-presiden

Perahu Terbalik, 7 Guru Hilang di Pantai Kasuari Papua


Jakarta - Tujuh guru kontrak hilang setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di Pantai Kasuari, perbatasan Timika-Asmat, Papua. Pencarian korban langsung dilakukan.

Para guru yang ditempatkan di Kabupaten Asmat itu dilaporkan hilang sekitar pukul 06.30 WIT, Selasa (28/3/2017). Perahu yang membawa 11 orang guru kontrak tersebut terbalik karena ombak di muara Sungai Bayun dalam perjalanan dari Distrik Agats menuju Pantai Kasuari.

"Polisi dari Polres Asmat dan Basarnas Asmat yang mendapat informasi atas kejadian itu langsung menuju lokasi pada pukul 07.00 WIT untuk melakukan pencarian. Namun hingga sore tadi belum ditemukan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Empat orang dapat menyelamatkan diri dengan berupaya berenang. Sedangkan tujuh orang lainnya masih hilang.

"Sebelas penumpang longboat itu merupakan guru kontrak yang bertugas di Distrik Agats, Kabupaten Asmat," kata Kamal.

Pencarian terhadap ketujuh orang dilakukan tim Basarnas dan anggota Polres Asmat dibantu pemda setempat. Penyisiran dilakukan di sekitar muara Sungai Bayun dan Pantai Kasuari.

Sumber: https://news.detik.com/berita/3458669/perahu-terbalik-7-guru-hilang-di-pantai-kasuari-papua

Segera Distribusikan ASN ke Daerah Terpencil

Ilustrasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) segera mendistribusikan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke wilayah terpencil di Kota Ternate yang kekurangan ASN.

"Ada tiga wilayah terpencil di Ternate yakni Pulau Moti, Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua yang selama ini kekurangan ASN, terutama guru dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu pendistribusian ASN akan banyak diarahkan ketiga pulau itu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate Yunus Yau di Ternate, Senin.

ASN yang akan didistribusikan ke wilayah yang kekurangan ASN tersebut, sebagian besar dari pusat Kota Ternate karena sesuai hasil analisa beban jabatan yang dilakukan BKPSDM Ternate diketahui paa umumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di pusat Kota Ternate kelebihan ASN.

Yunus tidak menyebutkan secara rinci jumlah ASN yang akan didistribusikan ke wilayah terpencil karena masih akan dibahas dengan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ternate.

Pendistribusian ASN ke seluruh wilayah yang kekurangan ASN tersebut merupakan upaya Pemkot Ternate untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, selain itu juga sebagai implementasi dari program penataan ASN di Kota Ternate.

Oleh karena itu, Yunus mengharapkan berbagai pihak agar tidak mengartikan kebijakan pendistribusian ASN yang segera dilakukan Pemkot Ternate tersebut sebagai tindakan politik terkait pelaksanaan pemilihan Wali Kota Ternate tahun lalu.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dari Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua menyambut baik kebijakan Pemkot Ternate untuk segera mendistribusikan ASN ke Pulau Hiri dan Batang Dua, karena ASN ke kedua pulau itu selama ini sangat terbatas terutama guru dan tenaga kesehatan.

"Tetapi kami berharap agar Pemkot Ternate mengintensifkan pengawasan di lapangan, karena jangan sampai ASN yang didistribusikan ke Pulau Hiri atau Batang Dua justru lebih banyak menghabiskan hari-harinya di Ternate," kata salah seorang tokoh masyarakat dari Pulau Hiri, Muhammad Djafar.

Sumber: AntaraNews

Guru di Papua Banyak 'Menumpuk' di Kawasan Perkotaan


JAYAPURA - Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua mengakui banyak guru yang "menumpuk" di daerah perkotaan atau enggan mengajar di daerah pedalaman karena berbagai faktor penyebab.

"Guru-guru 'menumpuk' di kota karena berbagai faktor, seperti dukungan kesejahteraan serta keamanan, minimnya sarana dan prasarana sekolah termasuk tidak tersedianya perumahan, hingga belum lagi guru yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Elias Wonda, di Jayapura, Sabtu (25/3).

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan penyebaran guru di seluruh wilayah Papua, melalui penambahan tenaga pendidik mengingat hingga kini masih jauh dari jumlah ideal khususnya di tingkat pendidikan dasar.

Menurut Elias, untuk pendidikan vokasi dengan melihat ketersediaan tenaga, khususnya guru produktif, maka harus ada upaya khusus melalui program akselerasi.

"Hal ini seperti program pengadaan guru produktif, misalnya saja untuk memenuhi kebutuhan guru di Papua sebanyak 900 orang, sementara tenaga yang ada di sekolah kini hanya 50 persen atau 450 orang," ujarnya.

Dia menjelaskan proses perekrutan kepala sekolah juga jadi perhatian sehingga pihaknya akan merekrut kepala sekolah melalui "talent scouting" atau program pemandu bakat dan minat.

"Selain itu, untuk menjamin terlaksananya delapan standar pendidikan nasional di sekolah, juga perlu ada supervisi dan monitoring secara berkala yang dilakukan oleh pengawas," katanya lagi.

Dia menambahkan harus menjadi bagian integral peningkatan mutu profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan khususnya di Provinsi Papua.

Sumber : Antara

Dua Tahun Lagi Indonesia Akan Kekurang Guru Seperti Kejadian Tahun 1977

Ilst.Guru
Indonesia dinilai akan mengalami kekurangan tenaga pendidik pada 2019 mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto menilai, sinyal itu sudah muncul saat ini.

"Dua tahun lagi, kita akan minus tenaga di bidang pendidikan. Kejadian 1977 akan terulang kembali," kata Riyanto kepada JPNN, Sabtu (25/3).

Pada 1977, Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres untuk merekrut ratusan ribu guru‎ karena Indonesia kekurangan tenaga pendidik.

Selain menambah jumlah guru, pemerintah juga membangung sekolah kala itu.

"Nah, guru-guru honorer K2 yang ada sekarang kemungkinan besar sisa-sisa di era tahun itu. Ada juga yang berstatus siswa karena saat itu masih kelas dua SPG (Sekolah Pendidikan Guru) sudah direkrut jadi guru," beber politikus Gerindra ini.

Dia mengaku cemas banyak sekolah akan kekurangan guru jika pemerintah tidak melakukan rekrutmen.

"Pemerintah membangun sekolah baru di mana-mana, lantas yang mengajar siapa? Sebenarnya ini bisa diatasi dengan mengangkat tenaga honorer K2 itu," imbuh Bambang.

Sumber: http://www.jpnn.com/news/politikus-gerindra-kejadian-1977-akan-terulang

Dicari 80 Orang Sarjana Untuk Bergabung Dalam Program Lampung Mengajar 2017


“Lampung Mengajar” adalah suatu kegiatan pengadaan para sarjana terbaik dari berbagai disiplin ilmu yang akan dididik dan dilatih terlebih dahulu secara intensif, sehingga dinilai layak untuk melaksanakan tugas profesi guru untuk kemudian diperbantukan sebagai Tenaga Pengajar di daerah terpencil/tertinggal atau daerah yang secara tofografis termasuk sulit dijangkau di Provinsi Lampung.

Mereka ini selanjutnya disebut “Pengajar Muda” yang diharapkan mampu menebar inspirasi di tempat tugas. Kegiatan ini dimak­sud­kan sebagai salah satu upaya pember­dayaan potensi masyarakat untuk berpartispasi aktif dalam pembangunan pendidikan di Provinsi Lampung serta bertujuan untuk 
  1. meminimalisir disparitas layanan mutu pendidikan antar wilayah perkotaan dengan daerah terpencil/ tertinggal, atau daeraah yang sulit dijangkau, 
  2. mengatasi kekurangan guru yang bermutu, 
  3. mendorong terjadinya perubahan prilaku masyarakat kearah yang lebih baik sacara berkelanjut­an, dan 
  4. membangun gerakan sosial pendidikan menuju Lampung yang maju dan sejahtera. 
Jika Anda seorang sarjana yang memiliki kompetensi memadai, serta didukung oleh kepedulian sosial dan mengedepankan jiwa kepemimpinan, anda dapat mendaftarkan diri ke:

Sekretariat Lampung Mengajar, 
Gedung Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 
Jl. Drs. Warsito No. 72 Teluk Betuung Bandar Lampung. 

Pendaftaran dibuka pada hari kerja mulai tanggal 22 sampai dengan 27 Maret 2017 
pukul 08.30 s.d 15.00 wib. 

Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia; 
  • Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Provinsi Lampung; 
  • Memiliki Kualifikasi Akademik minimal S1 (S2 lebih diutamakan) 
  • Jurusan: 
  1. Bahasa Indonesia 
  2. Bahasa Inggris 
  3. PKN 
  4. Fisika 
  5. Kimia 
  6. Penjasorkes 
  7. Biologi ,
  8. Ekonomi 
  9. Matematika 
  10. jTIK 
  11. Bahasa Lampung 
  12. Seni Budaya . 
  • Berusia maksimal 27 tahun; 
  • Belum menikah, dan s
  • anggup tidak menikah hingga 30 Juni 2018; 
  • Berbadan sehat secara fisik maupun mental; 
  • Bersedia ditempatkan di daerah terpencil/tertinggal, atau daerah yang sulit dijangkau di wilayah Provinsi Lampung; 
  • Serta Lulus Seleksi.