Perangi Hoax, Kominfo Akan Blokir Adsense OTT


Facebook dan para pemain over the top (OTT) lainnya diminta oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk ikut memblokir iklan adsense untuk mengatasi maraknya berita palsu atau hoax di media sosial.

"Kita pasti minta, terutama OTT besar untuk kerja sama itu. Kalau enggak salah Facebook mau dateng deh," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu saat ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (9/1/2017).

Dalam pemberantasan isu hoax di media sosial ini, menteri yang mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo, menginginkan agar Facebook dkk bisa secepat mungkin untuk memblokir setiap ada hoax yang bermunculan.

"Yang pasti kecepatan untuk take down konten yang memang masuk kategori konten negatif di Indonesia," lanjut Rudiantara.

Sementara Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan menambahkan, kerja sama antara pemerintah dan para pemain OTT untuk mengatasi masalah hoax ini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain.

"Isu Hoax ini tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara lain ini juga menjadi perhatian serius. Bahkan ada negara lain yang tengah menyusun Undang-undang-nya. Kita juga tengah berusaha melawan hoax ini, salah satunya dengan menggandeng pemain OTT atau aplikasi, karena konten itu banyak menyebar melalui platform mereka," ujarnya.

OTT seperti Facebook, menurutnya akan diminta untuk mencabut konten-konten ilegal melalui platformnya. "Di Jerman kan seperti itu, pemilik platform wajib take out konten ilegal. Hoax ini harus diperangi karena bisa memunculkan kekacauan di masyarakat," tegasnya

Sumber: https://inet.detik.com/law-and-policy/d-3391424/kominfo-minta-facebook-dkk-blokir-adsense-hoax