Miris! Guru Di Daerah Terpencil Ini CumaTerima Tunjangan RP. 100 Ribu
Guru yang bertugas di daerah pedalaman di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Klaimantan Tengah, berharap perhatian dari pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, selama ini tunjangan yang diberikan daerah masih minim.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pulang Pisau, Drs. Hj. Aminah ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengakui hal tersebut.
Dijelaskannya untuk guru dengan golongan II mendapat tunjangan daerah sebesar Rp 100 ribu, untuk golongan III Rp 125 ribu dan golongan 4 Rp 150 ribu.
Pemberian tunjangan tersebut langsung melekat digaji yang mereka terima tiap bulan.
”Kami sadari nonimal angka tersebut memang masih belum cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan dan pengabdian para guru yang mengajar di desa terpencil,” kata Hj. Aminah, Senin (2/1).
Perempuan berjilbab mengatakan, untuk menaikan tunjangan harus melihat kemampuan keuangan daerah dan melalui proses yang tidak mudah. Salah satunya, melewati persetujuan dewan.
Aminah meminta kepada para guru untuk bisa bersabar dan tetap mengajar seperti biasa karena memang sudah ada gaji pokok yang didapat.
Pemerintah selama ini tentu tidak akan tutup mata terhadap nasib para guru dan dunia pendidikan.
“Ingin tunjangan naik sah-sah saja, namun jangan abaikan juga tanggung jawab mengajar. Sebab para guru kan punya sumpah jabatan, bersedia mengabdi dan ditempatkan di mana saja. Kecuali hak-hak mereka, seperti gaji pokok tidak dibayarkan silakan adukan langsung ke dinas,” tegasnya.
Pasalnya, selama ini tunjangan yang diberikan daerah masih minim.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pulang Pisau, Drs. Hj. Aminah ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengakui hal tersebut.
Dijelaskannya untuk guru dengan golongan II mendapat tunjangan daerah sebesar Rp 100 ribu, untuk golongan III Rp 125 ribu dan golongan 4 Rp 150 ribu.
”Kami sadari nonimal angka tersebut memang masih belum cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan dan pengabdian para guru yang mengajar di desa terpencil,” kata Hj. Aminah, Senin (2/1).
Perempuan berjilbab mengatakan, untuk menaikan tunjangan harus melihat kemampuan keuangan daerah dan melalui proses yang tidak mudah. Salah satunya, melewati persetujuan dewan.
Aminah meminta kepada para guru untuk bisa bersabar dan tetap mengajar seperti biasa karena memang sudah ada gaji pokok yang didapat.
Pemerintah selama ini tentu tidak akan tutup mata terhadap nasib para guru dan dunia pendidikan.
“Ingin tunjangan naik sah-sah saja, namun jangan abaikan juga tanggung jawab mengajar. Sebab para guru kan punya sumpah jabatan, bersedia mengabdi dan ditempatkan di mana saja. Kecuali hak-hak mereka, seperti gaji pokok tidak dibayarkan silakan adukan langsung ke dinas,” tegasnya.
*jpnn/ds/fm